oleh: SYAMRILAODE
Dalam pengertian umum pendapatan
adalah hasil pencaharian usaha. Budiono (1992 : 180) mengemukkan bahwa
pendapatan adalah hasil dari penjualan faktor-faktor produksi yang dimilikinya
kepada sektor produksi. Sedangkan menurut Winardi (1992 : 171) pendapatan
adalah hasil berupa uang atau materi lainnya yang dapat dicapai dari pada penggunaan
faktor-faktor produksi.Berdasarkan kedua pengertian di atas dapat disimpulkan
bahwa pendapatan merupakan nilai dari seluruh barang dan jasa yang dihasilkan
oleh suatu badan usaha dalam suatu periode tertentu. Dengan demikian maka yang
dimaksud dengan pendapatan jasa adalah nilai dari seluruh jasa yang dihasilkan
suatu badan usaha dalam suatu periode tertentu. Dalam akuntansi pendapatan dan
beban dijelaskan bahwa pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi
yang timbul dari aktivitas normal bank selama satu periode yang mengakibatkan
kenaikan ekuitas dan tidak secara langsung berasal dari kontribusi penanaman
modal.
Jopie Yusuf (1992 : 39) mengemukakan bahwa jasa-jasa bank terdiri dari : kliring, inkaso, penyewaan save deposit box (kotak penyimpan), eksport-import (L/C), jual beli uang kertas asing, jual beli travellers cheque, spat transaction serta forward transaction. Lima jasa yang disebutkan terakhir hanya dapat dilakukan oleh Bank Devisa karena berhubungan dengan transaksi valuta asing. Oleh karena itu dalam penelitian ini hanya akan dijelaskan empat jenis jasa yang disebutkan pertama, yaitu :
1. Kliring
Simorangkir (1998 : 141) mengemukakan bahwa kliring adalah tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga antara bank-bank peserta kliring dengan maksud agar perhitungan utang piutang tersebut terselnggarakan secara mudah, cepat dan aman.
Jopie Yusuf (1992 : 39) mengemukakan bahwa jasa-jasa bank terdiri dari : kliring, inkaso, penyewaan save deposit box (kotak penyimpan), eksport-import (L/C), jual beli uang kertas asing, jual beli travellers cheque, spat transaction serta forward transaction. Lima jasa yang disebutkan terakhir hanya dapat dilakukan oleh Bank Devisa karena berhubungan dengan transaksi valuta asing. Oleh karena itu dalam penelitian ini hanya akan dijelaskan empat jenis jasa yang disebutkan pertama, yaitu :
1. Kliring
Simorangkir (1998 : 141) mengemukakan bahwa kliring adalah tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga antara bank-bank peserta kliring dengan maksud agar perhitungan utang piutang tersebut terselnggarakan secara mudah, cepat dan aman.
Proses perhitungan tersebut diatur
oleh suatu lembaga yang berada dibawah Bank Indonesia yang disebut Lembaga
Kliring dan diselenggarakan oleh bank Indonesia atau bank yang di tunjuk oleh
Bank Indonesia bila pada wilayah tersebut tidak terdapat cabang Bank Indonesia.
2. Inkaso
Yopie Yusuf (1992 : 48) mengemukakan bahwa inkaso adalah penagihan warkat-warkat kliring yang terdapat diluar wilayah kliring bank yang bersangkutan. Misalnya si A adalah nasabah bank X Bandung. Ia menerima warkat kliring (cek / BG) dari bank di luar Bandung, maka nasabah tersebut menginkasokan warkatnya. Dengan menggunakan fasilitas inkaso ini nasabah tidak perlu menagih sendiri,pihak yang tertagih yang berada diluar wilayah kliring tempat ia berada, tetapi cukup dengan menyerahkan warkat yang akan ditagih tersebut ke bank X
3. Transfer
Yopie Yusuf (1992 : 54) mengemukakan bahwa transfer adalah jasa pelayanan bank kepada masyarakat untuk mengirimlkan sejumlah uang dalam bentuk rupiah atau valuta asing yang ditujukan kepada pihak lain (perusahaan, lembaga atau perorangan) disuatu tempat (dalam/luar negeri) sesuai dengan permintaan pengirim.
4. Safe Deposit Box
Safe deposit box adalah kotak yang disewakan oleh bank kepada nasabah sebagai tempat penyimpanan barang atau surat-surat berharga. Kotak ini terbuat dari bahan tahan api dan ledakan (sampai kekuatan tertentu).
2. Inkaso
Yopie Yusuf (1992 : 48) mengemukakan bahwa inkaso adalah penagihan warkat-warkat kliring yang terdapat diluar wilayah kliring bank yang bersangkutan. Misalnya si A adalah nasabah bank X Bandung. Ia menerima warkat kliring (cek / BG) dari bank di luar Bandung, maka nasabah tersebut menginkasokan warkatnya. Dengan menggunakan fasilitas inkaso ini nasabah tidak perlu menagih sendiri,pihak yang tertagih yang berada diluar wilayah kliring tempat ia berada, tetapi cukup dengan menyerahkan warkat yang akan ditagih tersebut ke bank X
3. Transfer
Yopie Yusuf (1992 : 54) mengemukakan bahwa transfer adalah jasa pelayanan bank kepada masyarakat untuk mengirimlkan sejumlah uang dalam bentuk rupiah atau valuta asing yang ditujukan kepada pihak lain (perusahaan, lembaga atau perorangan) disuatu tempat (dalam/luar negeri) sesuai dengan permintaan pengirim.
4. Safe Deposit Box
Safe deposit box adalah kotak yang disewakan oleh bank kepada nasabah sebagai tempat penyimpanan barang atau surat-surat berharga. Kotak ini terbuat dari bahan tahan api dan ledakan (sampai kekuatan tertentu).
Pengertian Pendapatan Nasional & Macam Pendapatan
Nasional (GDP, GNP)
oleh: satelite Pengarang : indonesia maju
Pengertian Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional dapat dilihat
dengan tiga pendekatan, yaitu pendekatan nilai produksi, pendekatan
pengeluaran, dan pendekatan pendapatan. Ketiga pendekatan itu akan menghasilkan
jumlah pendapatan nasional yang sama besar. Karena ada tiga macam pendekatan
dalam melihat pendapatan nasional, maka pendapatan nasional memiliki tiga arti.
Jadi, Pendapatan Nasional adalah :
1. Nilai semua barang dan jasa
(output) yang dihasilkan suatu negara selama satu tahun.
2. Jumlah semua pengeluaran yang
terjadi pada suatu negara untuk membeli barang dan jasa selama satu tahun.
3. Jumlah semua pendapatan yang
diterima pemilik faktor produksi sebagai balas jasa penggunaan faktor-faktor
produksi pada suatu negara selama satu tahun.
Macam-Macam Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional dapat
digolongkan menjadi :
1. Produk Domestik Bruto
Produk Domestik Bruto disebut juga
dengan istilah Gross Domestic Product (GDP). Produk Domestik
Bruto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan seluruh masyarakat di
suatu negara selama satu tahun, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan warga
negara asing yang ada di wilayah negara tersebut. Sementara itu, barang dan
jasa yang dihasilkan perusahaan atau warga negara tersebut yang berada di luar
negeri tidak dihitung ke dalam Produk Domestik Bruto. Jadi, Produk Domestik
Bruto hanya menunjukkan jumlah barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah
suatu negara. Produk Domestik Bruto masih disebut bruto (kotor) karena belum
dikurangi dengan penyusutan.
2. Produk Nasional Bruto
Produk Nasional Bruto disebut juga
dengan istilah Gross National Product (GNP). Produk Nasional
Bruto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu
negara selama satu tahun, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat
negara tersebut yang berada di Negara lain.
Sedangkan barang dan jasa yang
dihasilkan warga negara asing yang berada di wilayah negara tersebut tidak
dihitung ke dalam Produk Nasional Bruto.
Produk Nasional Bruto atau GNP dapat
juga dihitung dengan rumus sebagai berikut:
GNP = GDP + Pendapatan Faktor Neto
dari Luar Negeri
3. Produk Nasional Neto
Produk Nasional Neto disebut juga
dengan istilah Net National Product (NNP). Produk Nasional Neto
adalah jumlah nilai barang dan jasa yang diperoleh dengan cara mengurangi GNP
dengan penyusutan (depresiasi).
Produk Nasional Neto dapat dihitung
dengan rumus sebagai berikut :
NNP = GNP – Penyusutan
4. Pendapatan Nasional Neto
Pendapatan Nasional Neto disebut
juga dengan istilah Net National Income (NNI). Pendapatan
Nasional Neto adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima masyarakat sebagai
balas jasa faktor produksi selama satu tahun setelah dikurangi pajak tidak
langsung (indirect tax).
Besarnya Pendapatan Nasional Neto
(NNI) diperoleh dari NNP dikurangi pajak tidak langsung yang dirumuskan sebagai
berikut:
NNI = NNP - Pajak tidak langsung
5. Pendapatan Perseorangan
Pendapatan perseorangan disebut juga
dengan istilah Personal Income (PI). Pendapatan Perseorangan
adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat. Tidak
semua Pendapatan Nasional Neto atau Net National Income (NNI) akan sampai ke
tangan setiap orang dalam masyarakat. Akan tetapi, NNI harus dikurangi dulu
oleh iuran asuransi, iuran jaminan sosial, laba ditahan, pajak perseorangan dan
ditambah dengan transferpayment (pembayaran pindahan).
Dengan demikian, pendapatan
perseorangan (PI) dapat dirumuskan sebagai berikut:
PI = NNI - (Iuran asuransi, iuran
jaminan sosial, laba ditahan, pajak perseorangan) + Transfer Payment
6. Pendapatan Bebas
Pendapatan bebas disebut juga Disposible
Income (DI). Pendapatan Bebas adalah pendapatan yang sudah menjadi hak
mutlak bagi penerimanya. Jadi, pendapatan bebas adalah pendapatan yang sudah
siap untuk dibelanjakan.
Pendapatan bebas diperoleh dengan
cara mengurangi PI dengan pajak langsung.
DI = PI - Pajak Langsung