Di sela diskusi energi di FX Mal, Jakarta, Kamis
(15/12/2011), Widjajono mengatakan, kebijakan ini akan diterapkan secara
bertahap. Pertama, untuk di Jakarta, kemudian menyusul Jabodetabek, Jawa, dan Bali,
baru secara nasional.
Sementara itu, khusus untuk kendaraan yang
bermesin diesel masih dalam pembahasan pemerintah. “Pokoknya mulai 1 April
nanti mobil pribadi tidak boleh pakai premium lagi. Mereka kalau mau pakai
mobil pribadi, ya, bahan bakarnya harus pertamax,” katanya.
Wakil Menteri ESDM ini memastikan, waktu itu
merupakan saat yang tepat untuk memberlakukan larangan penggunaan premium bagi
mobil pribadi. Alasannya, selain sudah berkali-kali tertunda, juga ekonomi
Indonesia sedang baik-baiknya. “Ekonomi kita sedang baik, inflasi juga rendah,
kuota subsidi BBM sudah jebol, bahkan saat ini sudah mencapai Rp 170 triliun
hanya untuk menyubsidi BBM,” katanya.
Premium naik
Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia Firmanzah mengatakan, kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi sudah
bobol dan terus membebani anggaran negara. Sudah sepantasnya dikurangi, salah
satunya dengan menaikan harga BBM subsidi secara bertahap.
Menurut Firmanzah, sudah sepantasnya harga BBM
dinaikkan karena jika terus dibiarkan, anggaran negara akan semakin terkuras.
“Bayangkan saja kuota BBM 2011 yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 90 triliun
jebol dan ditambah lagi menjadi Rp 120 triliun pada APBN-Perubahan, dan saat
ini sudah jebol lagi menjadi Rp 170 triliun. Jadi, kami pikir sudah layaklah
BBM bersubsidi harganya dinaikkan,” ujarnya di FX Mal, Jakarta, Kamis (15/
12/2011).
Menurut dia, kenaikan harga BBM harus bertahap
tidak boleh langsung, minimal pada tahap pertama atau tiap tahun harganya naik
Rp 500-Rp 1.000 per liter. “Harus bertahap agar masyarakat kita tidak kaget,”
ujarnya.