TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA -
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memasukkan sektor kuliner
menjadi salah satu dari industri kreatif. Dengan demikian industri kreatif yang
diakui oleh negara saat ini menjadi 15 sektor.
Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Pangestu mengatakan, sektor kuliner ini
sedang dalam pembahasan untuk masuk dalam salah satu kegiatan ekonomi kreatif.
Kuliner yang
tidak lepas dari kegiatan pariwisata. Kegiatan makan-makan, saat ini menjadi
daya tarik tersendiri untuk pariwisata di Indonesia. Selain telah berkembang
pesat, ribuan masyarakat juga masuk hidup di dalamnya.
"Setiap
ada lokasi wisata, di sana juga pasti ada kuliner dan ini akan menjadi
pendorong ekonomi bagi masyarakat. Saat ini kuliner akan kita bahas agar masuk
dalam industri kreatif," ujarnya.
Saat ini
telah ada 14 industri kreatif yang diakui oleh pemerintah yaitu, periklanan,
arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fesyen, video film dan
fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan &
percetakan, layanan komputer & piranti lunak, televisi dan radio serta
riset dan pengembangan.
Tribunnews.com - Senin, 21 November
2011 17:35 WIB
Penulis: Hendra Gunawan | Editor: Dewi Agustina
Penulis: Hendra Gunawan | Editor: Dewi Agustina
Akses Tribunnews.com
lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com