Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun rel kereta api, atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas. Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB
dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek
tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin,
dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu
fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i).
Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih
besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat
untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan
dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk
menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan
suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Bentuk-bentuk investasi
- Investasi tanah diharapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa depan.
- Investasi pendidikan dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih besar.
- Investasi saham diharapkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari hasil kerja atau penelitian.
Risiko investasi
Investasi selain juga dapat menambah penghasilan seseorang juga
membawa risiko keuangan bilamana investasi tersebut gagal. Kegagalan
investasi disebabkan oleh banyak hal, di antaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), ketertiban hukum, dan lain-lain.