Medan (ANTARA)
- Penggunaan istilah sekolah gratis yang dewasa ini populer di tengah-tengah
masyarakat sebenarnya kurang tepat, ujar staf khusus Kementerian Pendidikan
Nasional Bidang Komunikasi dan Media, Dr Sukemi. "Lebih tepat disebut sekolah bersubsidi, dimana salah satu misi
Kemendiknas 2010-2014 adalah meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan,
meningkatkan keterjangkauan layanan pendidikan, serta meningkatkan kualitas
mutu dan relevansi pendidikan," katanya di Medan, Senin.
Menurut dia, pemerintah sebenarnya menginginkan sekolah yang ada bisa
terjangkau. "Semua orang berhak untuk mendapatkan pendidikan, jadi kami
akan terus berusaha mewujudkan sekolah dengan biaya yang terjangkau, sehingga
pendidikan bisa terus berjalan dengan baik," katanya.
Berbicara pada "Dialog Publik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan"
yang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN)
IX di Medan, ia mengatakan, paradigma pendidikan sekarang ini adalah mencoba
menggeser wajib belajar menjadi hak belajar.
Ini dilakukan karena pemerintah menginginkan semua warga negara Indonesia bisa
mendapatkan hak belajarnya paling tidak sampai tingkat SMP.
"Tentunya dengan sekolah terjangkau dan wajib belajar 9 tahun yang
selama ini diprogramkan," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan, dewasa ini muncul anggapan yang
salah di tengah-tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa bahwa sekolah negeri
bukan lagi sebagai sekolah publik.
Anggapan itu, menurut dia, tidaklah benar dan untuk itu pihaknya ingin
memberikan pemahaman bahwa sekolah negeri itu tetap sekolah publik.
"Kalau sekarang ada sekolah negeri pada waktu sore hari tidak ada
kegiatan, maka sebagai sekolah publik sekolah negeri bisa dijadikan sebagai
tempat kegiatan pendidikan nonformal lainnya," katanya.