Selamat Datang Pada Web Dr. Priyono, MM yang merupakan terobosan baru untuk kelanjaran dan keberlangsungan sebuah proses pembelajaran bagi Mahasiswa UNIPA Surabaya…!!!! Priyono is The Best Lecturers: Daya Saing Daerah - Konsep dan Pengukurannya di Indonesia

Minggu, 12 Februari 2012

Daya Saing Daerah - Konsep dan Pengukurannya di Indonesia

oleh: dharto     Pengarang: Piter Abdullah; dkk
KONSEP DAN PENGUKURAN DAYA SAING DAERAH

Daya saing daerah , sebagaimana di rumuskan oleh Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan Bank Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran (FE-UNPAD), adalah kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional.

Untuk pengukuran daya saing daerah, lembaga tersebut mengembangkan indikator-indikator yang dianggap menentukan daya saing daerah, yang terdiri dari 9 indikator utama , dengan perincian sebagai berikut: perekonomian daerah (22 variabel), keterbukaan (26 variabel), sistem keuangan (12 variabel), infrastruktur dan sumberdaya alam (24 variabel), ilmu pengetahuan dan teknologi (7 variabel), sumberdaya manusia (29 variabel), kelembagaan (17 variabel), governance dan kebijakan pemerintah (24 variabel), dan manajemen dan ekonomi mikro (32 variabel).

Hasil penelitian di daerah-daerah (26 provinsi) di Indonesia tahun 2001 diperoleh ranking daya saing daerah sebagai berikut , ranking 1 (tertinggi) adalah DKI Jakarta, rangking 26 adalah Aceh dan ranking tengah 13 dan 14 adalah Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan. Sedangkan ranking tertinggi tiap-tiap indikator utama : perekonomian (DKI Jakarta), keterbukaan (Jawa Timur), sistem keuangan (DKI Jakarta), infrastrujtur dan SDA (DKI Jakarta), Iptek (DKI Jakarta), SDM (DKI Jakarta), kelembagan (Kalimantan Timur), governance dan kebijakan (Kalimantan Tengah), dan manajemen & mikroekonomi (DKI Jakarta). DKI Jakarta menduduki rangking 1 daya saing nasional dengan 6 indikator utama berada pada ranking 1.
Diterbitkan di: 08 September, 2009   
 Defenisi Pengukuran Pendapatan

oleh: SYAMRILAODE    
Adapun cara terbaik untuk mengukur pendapatan adalah dengan menggunakan nilai tukar (exchange value) dari barang atau jasa. Nilai tukar barang atau jasa diukur dengan cash equivalent atau present value dari tagihan-tagihan yang diharapkan dapat diterima. Dengan kata lain, pendapatan diukur dalam nilai uang atau sejumlah uang yang akhirnya akan diterima sebagai hasil dari suatu proses transaksi pendapatan (ukuran bersih).
Pendapatan harus diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima. Nilai wajar merupakan suatu jumlah, untuk itu suatu aktiva mungkin ditukar atau suatu kewajuban diselesaikan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar.
Jumlah pendapatan yang timbul dari suatu transaksi biasanya ditentukan oleh persetujuan antara perusahaan dan pembeli atau pemakai aktiva tersebut. Jumlah tersebut diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima perusahaan dikurangi dengan jumlah diskon yang diperolehkan oleh perusahaan.
Pada umumnya, imbalan tersebut berbentuk kas atau setara dengan kas dan jumlah pendapatan adalah jumlah kas atau setara kas yang diterima atau yang dapat diterima. Namun, bila arus masuk dari kas atau setara kas ditangguhkan, nilai wajar dari imbalan tersebut mungkin kurang dari jumlah nominal kas yang diterima atau yang dapat diterima. Perbedaan antara nilai wajar dan jumlah nominal dari imbalan tersebut diakui sebagai pendapatan bunga.
Pendapatan hanya terdiri dari arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang diterima dan dapat diterima oleh perusahaan untuk dirinya sendiri. Jumlah yang ditagih atas nama pihak ketiga, seperti pajak pertambahan nilai, bukan merupakan manfaat ekonomi yang mengalir ke perusahaan dan tidak mengakibatkan kenaikan ekuitas, karena itu tidak termasuk dalam pendapatan. Begitu pula dalam hubungan keagenan, arus masuk bruto manfaat ekonomi termasuk jumlah yang di tagih atas nama prinsipal, tidak mengakibatkn kenaikan ekuitas perusahaan, karena itu bukan merupakan pendapatan hanyalah komosi yang diterima dari prinsipal.
Diterbitkan di: 12 Oktober, 2010