Masalah kemiskinan harus segara
diselesaikan dengan upaya atau kebijakan-kebijakan yang lebih khusus lagi dalam
penangganan dan perhatian menyeluruh. Dalam upaya memecahkan masalah
kemiskinan terdapat beberapa pendapat, yakni :
Menurut Adam, hauff dan John(2002:17) : yang harus menjalanakan perlindungan adalah negara. “..the critical task of establishing and designing a system of social security is the responsibility of state. This system has to protect the population against social risks and to ensure an adquate standard of living". Kebijakan jaminan sosial negara yang diterapkan di negara maju dan berkembang telah memberi kontribusi penting bagi pencapaian tujuan ideal bangsa, mencegah atau memberi konpensasi terhadap dampak-dampak negatif yang timbul dari sistem produksi ekonomi swasta, menciptakan modal manusia (human capital) dan prakondisi bagi penguatan produktivitas ekonomi mikro dan makro.
Menurut Lampert dan Althammer (2001:18) : banyak kritik telah salah menilai dan mengesampingkan bukti-bukti sejarah yang menunjukkan betapa jaminan sosial negara telah mampu membangun dan merealisasikan masyarakat yang humanis dan tingkat kesejahteraan sosial yang tinggi.
Menurut Suharto (2005) mengungkapkan bahwa strategi penangganan kemiskinan pekerjaan sosial terfokus pada peningkatan kemampuan orang miskin dalam menjalankan tugas-tugas kehidupan sesuai dengan statusnya. Dianalogikan dengan strategi ikan dengan kail, maka strategi pengentasan kemiskinan tidak hanya bermatra individual, yakni dengan memberi ikan, dan memberi kail kepada orang miskin. Lebih jauh lagi, pekerjaan sosial berupaya untuk mengubah struktur-struktur sosial yang tidak adil dengan :
Menurut Adam, hauff dan John(2002:17) : yang harus menjalanakan perlindungan adalah negara. “..the critical task of establishing and designing a system of social security is the responsibility of state. This system has to protect the population against social risks and to ensure an adquate standard of living". Kebijakan jaminan sosial negara yang diterapkan di negara maju dan berkembang telah memberi kontribusi penting bagi pencapaian tujuan ideal bangsa, mencegah atau memberi konpensasi terhadap dampak-dampak negatif yang timbul dari sistem produksi ekonomi swasta, menciptakan modal manusia (human capital) dan prakondisi bagi penguatan produktivitas ekonomi mikro dan makro.
Menurut Lampert dan Althammer (2001:18) : banyak kritik telah salah menilai dan mengesampingkan bukti-bukti sejarah yang menunjukkan betapa jaminan sosial negara telah mampu membangun dan merealisasikan masyarakat yang humanis dan tingkat kesejahteraan sosial yang tinggi.
Menurut Suharto (2005) mengungkapkan bahwa strategi penangganan kemiskinan pekerjaan sosial terfokus pada peningkatan kemampuan orang miskin dalam menjalankan tugas-tugas kehidupan sesuai dengan statusnya. Dianalogikan dengan strategi ikan dengan kail, maka strategi pengentasan kemiskinan tidak hanya bermatra individual, yakni dengan memberi ikan, dan memberi kail kepada orang miskin. Lebih jauh lagi, pekerjaan sosial berupaya untuk mengubah struktur-struktur sosial yang tidak adil dengan :
Memberi ketrampilan memancing,
Menghilangkan dominasi kepemilikan kolam ikan oleh kelompok-kelompok elit dalam
masyarakat, dan Mengusahakan perluasan akses pemasaran bagi penjualan ikan
hasil memancing tersebut.
Dengan demikian dapat disimpulkan terdapat dua pendekatan, yakni:
Pertama, melihat penyebab kemiskinan dan sumber penyelesaikan kemiskinan dalam kaitannya dengan lingkungan dimana si miskin tinggal, baik dalam konsteks keluarga, kelompok pertemanan, maupun masyarakat.
Kedua, melihat si miskin dalam konteks situasinya, strategi pekerjaan sosial berpijak pada prinsip individualisation dan self-determinism yang melihat si miskin secara individual ayng memiliki masalah dan kemampuan unik.
Dengan demikian dapat disimpulkan terdapat dua pendekatan, yakni:
Pertama, melihat penyebab kemiskinan dan sumber penyelesaikan kemiskinan dalam kaitannya dengan lingkungan dimana si miskin tinggal, baik dalam konsteks keluarga, kelompok pertemanan, maupun masyarakat.
Kedua, melihat si miskin dalam konteks situasinya, strategi pekerjaan sosial berpijak pada prinsip individualisation dan self-determinism yang melihat si miskin secara individual ayng memiliki masalah dan kemampuan unik.